Nama   :Esa Kelara
Kelas    :Semester III
Mapel  :Sejarah Peradaban Islam



   Peradaban Islam Masa Khalifah Umar   Khattab

   Pada masa pemerintahan yang berlangsung sepuluh tahun, umar bin khattab  banyak melakukan ekspansi hingga wilayah islam seperti : jazirah arab, syria, palestina dan mesir.
      Karna perluasan daerah terjadi degan cepat,umar bin khatab mengatur administrasi negara dengan mencontoh persia.Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah provinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, kufah, palestian, dan mesir.
  
   SISTEM EKONOMI DAN LEMBAGA PEMERINTAH                    KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB 

1.Pendirian Lembaga Baitul Mal
    Seiiring dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan islam pada masa pemerintahan umar bin khatab, pendapatan negara mengalami meningkat yang sangat signifikan. hal ini pemerintah melakukan perhatian khusus untuk mengelola agar  dapat dimanfaatkan secara benar, efektif dan efisien. Khalifah umar bin khattab mengambil keputusan untuk tidak menghabiskan harta baitul mal sekaligus, tetapi dikeluarkan secara bertahap sesuai kebutuhan yang ada, bahkan di antaranya di sediakan dana cadangan. Lembaga baitul mal yang telah di fungsikan oleh Rasulullah Saw,dan di teruskan oleh Abu Bakar Ashidiqiqi, dan semakin di kembangkan  pada masa pemerintahan khalifah umar bin khatab.
        Dalam catatan sejarah,pembangunan institusi baitul mal di datangi oleh Abu Hurairah yang ketika itu menjabat sebagai gubernur bahrain dengan membawa harta hasil pengumpulan pajak al-kharaj sebesar 500.000 dirham.hal ini terjadi pada tahun 16 H. Pertama kali baitul mall di dirikan di Madinah  sebagai pusatnya. Dalam hal ini tunjangan umar sebagai khalifah untuk setiap tahunnya sebesar 5000 dirham.khalifah umar bin khatab juga mendirikan beberapa dafartemen : 
  1. Dapartemen Pelayanan Militer                                        Dartemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang yang terlibat dalam perperangan.
  2. Dapartemen Kehakiman Dan Eksekutif                          Dapartemen ini bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji para hakim dan penjabat eksekutif.
  3. Dapartemen Pendidikan Dan Pembanguan Islam          Departemen ini mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran islam beserta keluarganya.
  4. Departemen Jaminan Sosial                                           Departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh pakir miskin dan orang-orang memderita.  
     Kaum muslimin meyakini bahwa kebijakan umar bin khatab semata mata untuk menghormati orang-orang yang telah gigih berjuang membela dan menegakkan agama islam di masa-masa kehadiranya.

2.Membentuk jawatan pos
    Seperti pertugas menyampaikan berita dari pusat pemerintahan di Madinah ke daerah-daerah kekuasaan Islam, begitu juga sebaliknya.

3.Mendirikan Dewan Al Kharaj
    Yaitu suatu Dewan yang dibentuk Umar bin Khattab ini bertugas mengurus pajak tanah. Umar juga menurunkan kebijakan terhadap tanah yang diperoleh dari penaklukan. Khalifah akan menghadiahkan tanah kepada siapa saja untuk dikelola. Namun jika dalam jangka waktu tiga tahun pengelolaan gagal, maka hak kepemilikan akan dicabut.

4.Mendirikan Dewan Al Jund
     yaitu suatu dewan yang mengurusi keuangan negara dan militer

5.Perbaikan jalan umum
     terutama jalan yang ramai dilalui untuk para pedagang dan masyarakat umum

6.Memperbaiki masjid
  Yaitu masjid Nabawi di Madinah, masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Aqsa di Palestina.
     















Komentar

  1. tolong tulisannya dirapikan lagi ya :)

    BalasHapus
  2. Maaf sebelumnya..
    Mungkin kurang penjelasan dan alur ceritanya dari kebijakan yang diambil dri kholifah umar

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya cumah menjelaskan produk dan apa saja yg didirkanya bukan sejarahnya pak.

      Hapus
  3. Maaf penulisannya masih belum rapi buk. Tapi isinya udah cakep :v

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menunggu keadilan